WELCOME TO MY BLOG

"BHINEKA NARA RKA BHAKTI"

Welcome to my blog for all...

SALUTEN AND CHRISTO AND DUNAMENON ENERGE MATA

Sabtu, 09 Juni 2012

MEMBANGUN "Good Government and Good Governance" UNTUK MASA DEPAN INDONSEIA


MEMBANGUN "Good Government and Good Governance" untuk Meraih Masa Depan Indonesia





        Membangun Good Goverment and Good Governance, merupakan topik yang selalu aktual dan menarik dibicarakan,  sebab membangun masa depan Indonesia sebagai wujud daripada pengamalan tujuan berbangsa dan bernegara sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yaitu “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”, tidak akan pernah terwujud, jika bangsa Indonesia gagal membangun pemerintah dan tata pemerintahan yang baik (Good Goverment and Good Governance).

   Oleh karena itu, membangun pemerintah dan tata pemerintahan yang baik, merupakan keniscayaan yang bersifat condition sine quanon bagi bangsa Indonesia. Untuk membangun masa depan Indonesia yang lebih baik, pemilu legislatif dan pemilu Presiden/Wakil Presiden merupakan entry point, karena seluruh rakyat Indonesia yang sudah memenuhi syarat akan memilih para wakil rakyat di semua tingkatan (DPRD Kabupaten, Kota, Provinsi, dan DPR RI untuk parlemen nasional), dan memilih pemimpin pemerintahan Indonesia dalam pemilu Presiden/Wakil Presiden 2009, yang akan memimpin bangsa dan negara Indonesia dalam kurun 5 tahun ke depan (2009-2014).  

Peranan Kaum Cendekiawan dan Media Massa
   Tahun 2009 sangat penting dan menentukan bagi masa depan bangsa dan negara Republik Indonesia, sebab akan melaksanakan pemilu legislatif dan pemilu Presiden/Wakil Presiden.  Setidaknya terdapat tiga alasan pentingnya pemilu 2009. Pertama, merupakan sarana untuk membentuk pemerintah dan tata pemerintahan yang baik.  Kedua, bangsa Indonesia belum sepenuhnya keluar dari krisis multi dimensi yang dimulai pertengahan 1997. Diharapkan hasil pemilu 2009 dapat membawa bangsa dan negara ini keluar dari krisis multi dimensi. Ketiga, untuk mengakhiri transisi demokrasi yang telah berlangsung sepuluh tahun lebih.

   Oleh karena itu, agenda politik bangsa Indonesia yaitu pemilu legislatif dan pemilu Presiden/Wakil Presiden 2009 mesti disukseskan. Pemilu legislatif ini penting sebab dalam sistem politik Indonesia di era Orde Reformasi, badan legislatif (DPR, DPRD) memegang hak budget (anggaran), hak undang-undang/Perda, dan hak pengawasan (kontrol).  Siapapun yang memerintah apakah di pusat ataupun di daerah, memerlukan dukungan, dan kerjasama legislatif, jika ingin berhasil melaksanakan pemerintahan yang baik sesuai visi dan tuntutan masyarakat. 

   Setelah pemilu legislatif April 2009, akan dilanjutkan kampanye dan pemilu Presiden/Wakil Presiden 2009. Jika bangsa ini ingin mempunyai pemerintah dan tata pemerintahan yang baik, maka kedua agenda politik nasional tersebut, amat penting disukseskan.

   Peran yang dapat dilakukan para cendekiawan terutama mahasiswa dan media massa, pertama, memberi pencerahan kepada seluruh masyarakat dan bangsa Indonesia supaya berpartisipasi dalam pemilu legislatif dan pemilu Presiden/Wakil Presiden 2009 dengan menggunakan hak pilih sebaik-baiknya. Kedua, mendorong dan memandu masyarakat secara langsung ataupun tidak langsung untuk memilih partai politik dan calon anggota legislatif serta calon Presiden/Wakil Presiden yang amanah, jujur, cerdas, pejuang, berani, dan mempunyai track record yang baik di masyarakat. Ketiga, memberi informasi kepada masyarakat tentang partai politik dan para calon legislatif serta calon Presiden/Wakil Presiden yang baik dan pantas dipilih dalam pemilu 2009, supaya hasil pemilu dapat membawa bangsa ini semakin maju.

   Sukses pemilu legislatif dan pemilu Presiden/Wakil Presiden, tidak sekedar sukses formalitas dan prosedural seperti yang terjadi selama ini, yaitu pemilu dilaksanakan sesuai UU dan ketentuan yang dibuat KPU. Akan tetapi, sukses pemilu adalah sukses prosedural dan sukses substansial, di mana para wakil rakyat dan Presiden/Wakil Presiden yang dipilih rakyat adalah sesuai ketentuan UU dan ketentuan KPU, serta yang terbaik dan diperlukan oleh bangsa dan negara ini untuk melanjutkan pembangunan yang terseok-seok selama 10 tahun terakhir ini di era Orde Reformasi.

   Oleh karena itu, kaum cendekiawan dan media massa khususnya para mahasiswa dan wartawan,  amat diperlukan partisipasinya untuk memberi pencerahan dan memandu rakyat Indonesia untuk memilih  calon wakil rakyat dan calon Presiden/Wakil Presiden yang terbaik, untuk membawa bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), maju seperti negara-negara lain di dunia.  

Bangun Good Goverment
   Pemilu 2009 amat penting untuk membawa bangsa ini keluar dari krisis multi dimensi yang sudah berlangsung 10 tahun lebih, dan entry point untuk membangun Good Goverment (pemerintah yang baik) sebagai syarat utama untuk mewujudkan Good Governance (tata pemerintahan yang baik).

   Untuk mewujudkan hal itu, selain memilih para wakil rakyat yang terbaik, dan yang amat penting dan menentukan ialah memilih Presiden/Wakil Presiden yang mumpuni. Dengan terpilihnya para anggota legislatif yang terbaik, dan Presiden/Wakil Presiden yang terbaik pula, maka bangsa ini akan memasuki satu era baru yaitu “Indonesia Baru”, yang mempunyai pemerintah yang baik (Good Goverment) dan tata pemerintahan yang baik (Good Governance).  Pemerintah yang baik, akan mendorong gerbong birokrasi ke arah yang lebih baik dan profesional.

   Untuk membangun pemerintah yang baik diperlukan beberapa syarat. Pertama, rakyat berhasil memilih pemimpin pemerintahan yang memiliki strong leadership (kepemimpinan yang kuat) yaitu yang memiliki kepemimpinan yang bisa memberi kebijakan, keteladanan, pencerahan, panduan, dan keberanian untuk melaksanakan visi dan program yang sudah dikampanyekan dalam pemilu Presiden/Wakil Presiden dan pemilihan kepala daerah. 

   Kedua, berhasil memilih pemimpin pemerintahan yang berpengalaman dari bawah, teruji dan memiliki visi besar, yaitu yang mempunyai mimpi besar untuk membawa bangsa ini menjadi bangsa dan negara yang besar, makmur, dan sejahtera, kuat dan mandiri, bukan menjadi bangsa kuli seperti yang disinyalir oleh Bung Karno, tetapi menjadi bangsa produsen sebagaimana yang dikemukakan Mohammad Hatta. Hal itu bisa diwujudkan karena hampir semua syarat dimiliki oleh Indonesia, seperti kekayaan sumber daya alam yang luar biasa, tanah yang luas dan subur, penduduk yang besar dan pekerja keras.  Kalau bangsa ini berhasil memilih pemimpin pemerintahan di pusat dan daerah yang tepat dan diperlukan bangsa ini, maka dalam waktu yang tidak lama, Indonesia akan bangkit dan maju sebagaimana yang dilakukan Presiden Rusia Vladimir Putin, hanya memerlukan waktu 8 tahun, Rusia sebagai negara pecahan Uni Sovyet yang porak-poranda, bisa bangkit dan maju kembali, sehingga menjadi bangsa yang dihormati dan disegani oleh kawan dan lawan dalam pergaulan internasional.

   Ketiga, berhasil memilih pemimpin pemerintahan yang berani dan tegas. Bangsa dan negara Indonesia yang kita cintai ini mempunyai potensi yang besar untuk maju dan menjadi negara super power (adidaya), tetapi mempunyai banyak masalah seperti penguasaan ekonomi oleh pihak asing, sistem ekonomi yang dijalankan belum  merujuk pasal 33 UUD 1945, terjerat oleh utang yang amat besar, sehingga pengeluaran terbesar dalam APBN adalah membayar cicilan utang dan bunga yang dalam tahun 2008 mencapai Rp 91,36 triliun, dan berbagai masalah besar yang memerlukan pemecahan segera. Oleh karena bangsa dan negara ini  sangat banyak masalahnya dan tidak dalam keadaan normal, maka diperlukan pemimpin pemerintahan di semua tingkatan yang tegas dan berani mengambil resiko dalam mengambil keputusan yang cepat dan tepat. 

   Keempat, berhasil memilih pemimpin pemerintahan yang bisa merealisasikan mimpi besarnya dengan memberi satu fokus dalam pembangunan, yang kalau program tersebut dijalankan, akan menjadi bola salju (snow ball) yang mempengaruhi bidang-bidang lain. Jadi pemimpin yang dibutuhkan Indonesia, selain visioner, juga memiliki pengalaman dan teruji kemampuan manajerialnya dalam melaksanakan pembangunan, sehingga bangsa dan negara ini bangkit dari kubangan keterpurukan dalam segala bidang.

   Kalau rakyat Indonesia berhasil memilih wakil-wakil rakyat di parlemen pada semua tingkatan seperti yang diharapkan, dan berhasil memilih pemimpin pemerintahan di semua tingkatan terutama pemimpin nasional yang berwatak “satrio pinandito sinisih ing wahyu” seperti yang dikemukakan, maka bangsa Indonesia dalam waktu lima tahun ke depan akan berhasil membangun tata pemerintahan yang baik (Good Governance) yang melayani, memberi inspirasi dan motivator bagi kemajuan masyarakat, bangsa, dan NKRI yang kita cintai.

Prinsip-Prinsip Good Governance 
   Para pakar telah banyak membahas tentang prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik (Good Governance).  Untuk menyegarkan kembali ingatan, maka berdasarkan pengalaman saya yang sangat rumit dalam memimpin DKI Jakarta selama 10 tahun, berikut ini saya kemukakan beberapa prinsip dasar dalam menjalankan tata pemerintahan yang baik.

1.   Visi strategis
Setiap pemimpin yang dipercaya untuk menjalankan pemerintahan, mesti memiliki visi strategis. Visi itu, memandu seorang pemimpin untuk mewujudkan mimpi besarnya, yang diwujudkan dalam program. Dalam proses pelaksanaannya memerlukan keikutsertaan masyarakat sebagai stake holder.
2.  Partisipasi
Mimpi besar setiap pemimpin, mesti dielaborasi dalam program. Dalam proses pembuatan program, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi, memerlukan partisipasi semua pihak terutama masyarakat. Semua orang mempunyai suara dan terlibat dalam pengambilan keputusan, baik secara langsung maupun melalui lembaga-lembaga perwakilan yang mewakili kepentingan publik. Partisipasi menyeluruh tersebut dibangun berdasarkan atas adanya kebebasan untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat, serta kapasitas untuk berpartisipasi secara konstruktif.

3.   Supremasi hukum
   Untuk mewujudkan ketertiban dan ketenteraman di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, maka amat penting diwujudkan supremasi hukum yang adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu. Dalam era Orde Reformasi sekarang, pelaksanaan supremasi hukum  semakin penting karena terdapat kecenderungan muncul sikap anarkis dan menjadi hakim sendiri atas masalah yang terjadi di dalam masyarakat.

4.   Transparansi
Transparansi dibangun atas dasar terbukanya informasi. Seluruh proses pemerintahan atau lembaga adminstrasi dapat memberikan informasi yang dapat diakses oleh semua pihak. Transparansi diinter-pretasikan tembus pandang dari segala dimensi, termasuk dalam bidang keuangan, tetapi tidak bisa diartikan “transparansi”, semua hal harus dibuka ke publik karena dalam rumah tangga saja ada hal-hal penting yang tidak mesti diketahui oleh semua anggota keluarga, apalagi  dalam satu negara seperti Indonesia, memerlukan rahasia yang tidak semua orang bisa mengetahuinya.

5.  Cepat tanggap
   Pemerintah dan tata pemerintahan yang baik, harus memiliki kepekaan yang tinggi terhadap setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat, bangsa dan negara. Kepekaan itu mesti melahirkan sikap tanggap yang cepat untuk segera memecahkan setiap masalah yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pemerintahan yang baik harus berusaha melayani semua pihak dengan cepat, dengan responsibiltas yang tinggi.

6.   Efektif dan bertanggung jawab
   Proses-proses pemerintahan harus bisa membuahkan hasil yang sesuai kebutuhan warga masyarakat, dengan mendayagunakan sumber daya yang ada secara optimal dan berdaya guna. Dalam proses itu harus dibangun konsensus, dimana pemerintah yang baik menjembatani kepentingan publik dengan kepentingan kebijakan, sehingga memberi daya guna dan hasil guna bagi kemajuan masyarakat, bangsa, dan negara. Kalau suatu keputusan sudah diambil setelah melalui proses musyawarah, maka pemimpin harus bertanggung jawab, tidak boleh melempar tanggung jawab kepada bawahan atau pihak lain.
   Dengan melakukan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik, maka saya optimis bangsa ini memiliki harapan dan masa depan yang gemilang. Akan tetapi, semua itu terpulang kepada masyarakat Indonesia, apakah mau menggunakan momentum pemilu 2009 sebagai “starting point” untuk bangkit dan maju atau sebaiknya.     

Momentum Otonomi Daerah
   Untuk membangun kembali Indonesia dari keterpuruk-an yang panjang, selain memanfaatkan momentum pemilu untuk memilih para wakil rakyat dan pemimpin pemerintahan yang benar, jujur, cerdas, berani, tegas, bermoral, dan bertanggung jawab terhadap kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, bangsa dan negara, juga momentum otonomi daerah harus dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk membangun daerah sebagai mozaik Indonesia yang maju dan makmur.

   Walaupun ada yang berpandangan bahwa perubahan UU Pemerintahan Daerah No. 22 tahun 1999 menjadi UU No. 32 Tahun 2004, telah ditarik kembali  kewenangan daerah di bidang investasi, pertanahan, kepegawaian, penetapan APBD dan kelautan, sehingga otomatis kemampuan untuk membangun ekonomi daerah, peningkatan pelayanan publik, dan pembangunan infrastruktur berkurang,  tetapi terlepas segala kelemahan dalam kebijakan pemerintah pusat dan pelaksanaan otonomi daerah, sudah saatnya momentum otonomi daerah dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

   Pertama, setiap daerah kabupaten, kota dan provinsi bisa memulai membangun pemerintah dan tata pemerintahan yang baik, karena pemimpin di setiap daerah dipilih langsung oleh rakyat. Kalau gagal menjalankan pemerintahan pada lima tahun pertama, maka rakyatnya pasti tidak akan memilihnya dalam periode kedua sebagaimana yang terjadi dalam Pilkada di berbagai daerah.

   Kedua, pemimpin di setiap daerah kabupaten, kota dan provinsi, dapat memanfaatkan momentum otonomi daerah untuk membangun ekonomi daerah berdasarkan resource base di setiap daerah.  Ada daerah yang cocok untuk perdagangan dan jasa seperti di Jakarta, Solo, Yogyakarta, dan sebagainya. Ada pula daerah yang cocok untuk mengembangkan ternak, jagung, padi, kedelai, coklat, perikanan laut, dan lain-lain.  Pemimpin daerah mesti memiliki data base tentang potensi daerah yang potensial dikembangkan di daerahnya, sehingga dapat bekerjasama dengan semua kekuatan di dalam dan luar negeri untuk membangun daerah masing-masing termasuk dengan para investor dari dalam dan luar negeri.

   Ketiga, dengan segala keterbatasan dana, waktu dan sumber daya manusia, maka pemimpin pemerintahan di pusat dan daerah harus memilih satu atau dua program unggulan yang menjadi primadona selama masa pemerintahannya. Semua hal sangat baik dilaksanakan, tetapi rakyat ingin segera melihat dan merasakan karya nyata yang dihasilkan selama memimpin. 

Penutup
   Membangun Good Goverment and Good Governance harus menjadi agenda besar bangsa Indonesia pascapemilu 2009. Untuk itu, setiap anggota masyarakat, mahasiswa, cendekiawan, wartawan, dan mereka yang mempunyai posisi di dalam masyarakat, partai politik,  eksekutif, legislatif, dan yudikatif, memiliki tanggung jawab yang besar untuk membawa masyarakat, bangsa dan negara ini maju, makmur, sejahtera, dan mandiri. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar